Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membantah keras narasi viral di media sosial yang menyebut adanya anggaran fantastis sebesar Rp 1,8 triliun untuk pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan, kabar burung tersebut sama sekali tidak berdasar. Pihaknya tak pernah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah hanya untuk alat pendingin ruangan tersebut.
“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak ada [anggaran] Rp 1,8 triliun itu,” tegas Zulhas saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Buka-Bukaan Alokasi Anggaran
Demi meluruskan kesimpangsiuran informasi, Zulhas membeberkan secara rinci kalkulasi anggaran pembangunan satu unit gedung Kopdes Merah Putih.
Menurut hitungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), standar biaya pembangunan gedung koperasi seluas 600 meter persegi berkisar di angka Rp 4 juta per meter persegi, atau total Rp 2,4 miliar. Namun, lewat efisiensi dan keterlibatan TNI dalam proses konstruksinya, biaya tersebut berhasil ditekan signifikan.
“Dengan bantuan TNI, biayanya bisa ditekan menjadi rata-rata Rp 1,6 miliar per unit gedung,” ujar Zulhas.
Rincian Pemanfaatan Dana Rp 3 Miliar per Unit
Zulhas menjelaskan, total alokasi dana untuk tiap unit Kopdes Merah Putih dimanfaatkan secara terukur untuk beberapa kebutuhan utama yaitu rata-rata Rp 1,6 miliar untuk pembangunan bangunan fisik seluas 600 m2. Lalu sekitar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan moda transportasi pendukung.
Sisa dana sebesar Rp 300 juta itulah yang dialokasikan untuk melengkapi fasilitas pendukung seperti ruang klinik, rak penyimpanan, barang operasional, hingga kebutuhan pendukung lainnya—bukan khusus untuk kipas angin seperti yang dirumorkan.
Zulhas menambahkan, item pengadaan fasilitas pendukung senilai Rp 300 juta tersebut saat ini masih menjalani tahap pengawasan ketat dari lembaga pemeriksa resmi negara.
“Sisa Rp 300 juta itu untuk klinik, rak, dan macam-macam. Semuanya nanti divalidasi oleh BPKP dan BPK. Insyaallah proses ini kita jalankan dengan transparan dan terbuka,” tutupnya.



