Langkah pembenahan internal dan pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dimaksimalkan. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengantongi kertas kerja hasil audit Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklasifikasikan belasan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke dalam kategori indikator merah, kuning, dan hijau.
Kepala BGN, Sudaryono, mengonfirmasi bahwa dari 16.482 SPPG yang diaudit pihak Kejaksaan, pihaknya kini tengah membedah secara mendalam 5.355 SPPG yang masuk dalam radar dugaan pelanggaran tingkat ringan, sedang, hingga berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
“Ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi. Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya. Ini semua akan kita bereskan,” ujarnya.
Sanksi Copot Pegawai hingga Usulan Pemecatan ke BKN
Tak main-main, BGN memastikan sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada unit dapurnya, tetapi juga kepada para penanggung jawab atau Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Bagi oknum yang terbukti memiliki niat jahat melalukan tindak pidana korupsi, BGN siap memberikan tindakan disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“Bagi kepala dapur yang melanggar, bukan hanya dapurnya yang kita suspend. Jika ada indikasi niat korupsi, nyolong, atau ngentit, maka akan langsung kami copot dan usulkan pemecatannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.
Ratusan Dapur Disegel, 261 Pegawai Resmi Diberhentikan
Gebrakan bersih-bersih ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas BGN beberapa hari sebelumnya. Pada Senin (27/7/2026), BGN telah menjatuhkan sanksi penutupan permanen (suspend) terhadap 833 dapur SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar kualitas dan higienitas sanitasi.
Langkah drastis ini diambil karena standar kualitas makanan berdampak langsung pada kesehatan penerima manfaat.
“Dapur yang tidak meet (sesuai) standar langsung kami hentikan. Kami tidak mau kompromi karena taruhannya adalah nyawa,” tegas Sudaryono.
Adapun rincian 833 dapur yang di-suspend tersebar di tiga wilayah operasional:
-
Wilayah I (Sumatera): 98 Dapur
-
Wilayah II (Jawa & Madura): 311 Dapur
-
Wilayah III (Indonesia Lainnya): 424 Dapur
Selain menutup ratusan dapur, BGN juga menyapu bersih jajaran internalnya dengan merumahkan secara resmi 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN operasional serta 37 tenaga ahli.



