PAPUA TENGAH — Satuan Tugas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melakukan penindakan terhadap GW, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).
GW diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata, termasuk penembakan terhadap kendaraan LWB di kawasan Mile 69, Tembagapura. Dalam insiden tersebut, seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada bagian paha kiri.
Selain kasus tersebut, GW juga diduga berkaitan dengan aksi penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Peristiwa itu menyebabkan warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57), meninggal dunia. Dua karyawan lainnya juga dilaporkan mengalami luka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan terhadap GW dilakukan setelah personel mengembangkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh secara bertahap.
Menurut Yusuf, kondisi geografis di sekitar lokasi menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan personel saat melakukan tindakan terhadap target. Wilayah tersebut memiliki medan berupa jurang dan perbukitan sehingga langkah di lapangan disesuaikan dengan situasi yang dihadapi.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, anggota kelompoknya disebut memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan.
Personel kemudian melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar lokasi untuk mengetahui perkembangan situasi setelah tindakan dilakukan. Dari informasi yang diperoleh kepolisian, GW selanjutnya dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan.
“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi,” ujar Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diterima personel, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya masuk ke kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa GW merupakan salah satu target penegakan hukum yang telah tercatat dalam DPO. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah perkara pidana.
Faizal mengatakan penetapan target dalam operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta data yang dimiliki kepolisian. Dengan demikian, tindakan terhadap GW disebut tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan informasi dan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana,” tegas Faizal.
Ia menambahkan, langkah personel terhadap GW merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian kepolisian.
“Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” ujarnya.
Penindakan terhadap GW menjadi bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan aparat di wilayah Mimika. Kepolisian menyatakan seluruh tindakan di lapangan tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


