JAKARTA — Tengah menjalankan tugas jurnalistik, reporter digital iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, justru menjadi korban pencurian. Sepeda motornya raib saat ia fokus meliput di depan Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menyasar sepeda motor Honda Beat tahun 2018 milik Danandaya. Ironisnya, insiden terjadi persis di kawasan ring pemerintahan saat korban sedang meliput Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kisah pilu itu bermula saat Danandaya tiba di lokasi sekitar pukul 13.13 WIB. Seperti biasa, ia memarkirkan kendaraannya di area trotoar depan Kantor Kemenko Polkam—titik yang kerap dijadikan tempat parkir langganan bagi awak media saat meliput agenda di tempat tersebut.
“Kebetulan saya sampai di Kemenko Polkam sekira pukul 13.13 WIB. Posisi motor saya parkir di trotoar karena memang kalau ada agenda Polkam sering dijadikan parkir di lokasi itu,” tutur Danandaya meratapi kejadian tersebut, Senin (10/8/2026).
Perjuangan meramu berita pun berlanjut. Usai mengamati jalannya konferensi pers, Danandaya bersama rekan-rekan jurnalis lain sigap merangkai kata dan mengetik laporan berita. Namun, bak disambar petir di siang bolong, rasa lelah usai merampungkan tulisan berubah menjadi kepanikan saat ia melangkah menuju tempat parkir untuk bersiap pulang. Sepeda motor kesayangannya telah lenyap.
“Nah ketika selesai ngetik, saat saya kembali ke parkiran, ternyata motor saya udah enggak ada,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Harapan untuk menemukan jejak sang pelaku sempat membumbung saat Danandaya bergegas menemui petugas keamanan Kemenko Polkam demi memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV). Sayang, harapan itu pupus seketika. Tak ada satu pun sudut CCTV yang mengawasi area tempat motornya terparkir.
“Ya udah saya sempat tanya CCTV, ternyata enggak ada CCTV yang ngarah ke situ,” tuturnya pasrah.
Tak tinggal diam atas musibah yang menimpanya di tengah tugas, Danandaya langsung melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Metro Gambir. Laporan polisi tersebut kini resmi terdaftar dengan Nomor LP/B/107/VIII/2026/SPKT/POLSEK GAMBIR/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


