Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman. Langkah disiplin ini diterapkan secara ketat demi mencegah risiko kontaminasi bakteri yang dapat memicu keracunan makanan.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa hidangan MBG memiliki batas toleransi maksimal empat jam untuk dikonsumsi, terhitung sejak proses memasak selesai dilakukan.
“Empat jam. Itulah batas maksimal konsumsi Makan Bergizi Gratis terhitung sejak proses masak selesai,” tegas Sudaryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).
Guna memastikan aturan keselamatan ini dipatuhi, setiap wadah makanan siswa nantinya akan ditempeli label khusus yang mencantumkan jam produksi hingga tenggat waktu aman konsumsi (expired time).
Larangan Dibawa Pulang dan Imbauan untuk Para Guru
Sudaryono meminta para siswa aktif memperhatikan label batas waktu yang tertera pada kotak makanan. Apabila masa aman telah lewat, makanan tersebut sama sekali tidak boleh dikonsumsi lagi.
Selain itu, BGN menginstruksikan para guru untuk mendampingi para murid selama sesi makan di kelas. Selain memastikan makanan dihabiskan tepat waktu, guru juga bertugas memastikan hidangan MBG tidak dibawa pulang ke rumah.
“Saya mengimbau seluruh guru di sekolah. Awasi murid di kelas, dampingi mereka saat makan. Risiko kontaminasi bakteri penyebab penyakit akan meningkat bila bekal disimpan sembarangan di luar pengawasan kami,” tutur Sudaryono.
Ia menambahkan, kualitas makanan berpotensi menurun drastis seiring berjalannya waktu—terutama jika disimpan di tempat yang tidak sesuai standar kebersihan.
Perketat Pengawasan, Tegaskan Keracunan Tak Boleh Terulang
Demi menjaga keamanan pangan anak-anak sekolah, BGN kini memperketat rantai pengawasan MBG secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga alur distribusi ke sekolah-sekolah.
“Insiden keracunan pantang terulang. Kami terus membenahi sistem secara menyeluruh,” ujar Sudaryono menekankan komitmennya.
Menutup keterangannya, Sudaryono menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar operasional MBG berjalan sesuai standar baku keselamatan pangan. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program di lapangan.


