JATIM — Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) membantah tegas tuduhan kebobolan dalam kasus dugaan peredaran narkotika Mayor Laut Faisal Mulia, menegaskan pengungkapan tersebut justru bukti ketatnya pengawasan internal dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Kadispen Puspenerbal, Letkol Laut (KH) Eko Hadi, meluruskan kronologi perkara yang saat ini bergulir di Pengadilan Militer Tinggi I Medan tersebut. Ia menegaskan bahwa penerbangan militer tidak pernah dijadikan sarana aman bagi peredaran barang haram.
“Fakta yang terungkap justru menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal Puspenerbal. Saat barang melewati pemeriksaan, awak pesawat mencurigainya dan langsung melapor ke komando atas. Berkat kewaspadaan tersebut, pengiriman narkotika berhasil digagalkan sebelum berangkat,” tegas Letkol Laut (KH) Eko Hadi kepada Garuda.Tv, Rabu (12/8/2026)
Berdasarkan fakta persidangan, penyelundupan ini bermula saat terdakwa menitipkan 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam wadah makanan ringan dan kotak sepatu kepada Co-Pilot Pesud CN 235 di Wingud 1 Tanjung Pinang pada 26 November 2025. Kejelian petugas di pangkalan membuat aksi tersebut langsung terendus, hingga terdakwa disergap tim intelijen di shelter pesawat sejam kemudian.
Eko menambahkan, laporan cepat dari awak pesawat di lapangan inilah yang menjadi kunci pembongkaran jaringan yang turut menyeret pemesan barang, Kapten Laut I Made Surya.
“Personel TNI AL yang bertugas justru berperan aktif mencegah dan menggagalkan peredaran narkotika, bukan sebaliknya. Ini bukti mekanisme pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Langkah hukum tegas ini, lanjut Letkol Laut (KH) Eko Hadi, merupakan instruksi langsung pimpinan tertinggi TNI AL dalam menjaga marwah institusi.
“Puspenerbal tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkotika. Ini sesuai perintah harian Kasal untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme prajurit,” ujarnya.
Saat ini, Mayor Laut Faisal Mulia dijerat pasal berlapis UU Narkotika dan KUHP di Pengadilan Militer Tinggi I Medan tanpa mendapat perlakuan khusus.
“Proses hukum berjalan transparan. Kami mendukung penuh peradilan militer, menyerahkan pembuktian kepada hakim, dan mengimbau semua pihak menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,” tutup Letkol Laut (KH) Eko Hadi.


