Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pembawa acara dan pengusaha Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana investasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa perubahan status hukum terhadap Ruben dilakukan setelah tim penyidik menyelenggarakan gelar perkara.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Seluruh peserta gelar sepakat menaikkan status terlapor saudara RSO menjadi tersangka, yang dilanjutkan dengan penerbitan surat penetapan tersangka,” terang Joko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Buntut Janji Manis Keuntungan Investasi
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan pada 22 Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial P yang mewakili korban berinisial DM.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Ruben diduga menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming pembagian keuntungan dalam jumlah tertentu. Tergiur oleh kesepakatan tersebut, korban lantas menyerahkan modal dalam jumlah besar.
Namun, ketika tenggat waktu kesepakatan tiba, janji keuntungan tak kunjung terealisasi. Bahkan, modal awal yang disetorkan korban pun tidak dikembalikan.
“Tiba pada waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun belum dikembalikan. Atas dasar itulah korban akhirnya melapor ke Polres Jakarta Selatan,” lanjut Joko.
Polisi Agendakan Pemeriksaan Pekan Depan
Menindaklanjuti penetapan status baru tersebut, pihak kepolisian akan segera menjadwalkan surat pemanggilan terhadap Ruben Onsu guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Langkah selanjutnya, kami akan mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kemungkinan pemeriksaan dijadwalkan minggu depan,” jelas Joko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan status tersangka ini. Usaha konfirmasi kepada kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, masih terus dilakukan.





