BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Ia menggantikan M Nasir Syamaun yang kini menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Penunjukan Taufik berlangsung pada Senin (24/8/2026), setelah Pemerintah Aceh menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Plt Sekda. Proses penyerahan SK digelar secara hybrid dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan sejumlah pesan kepada Taufik yang mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh.
Ia meminta Taufik menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak yang menjadi mitra Pemerintah Aceh. “Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Penunjukan Taufik tidak terlepas dari perubahan posisi M Nasir Syamaun. Sebelum menyerahkan SK kepada Taufik, Fadhlullah melantik Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan tersebut juga berlangsung secara hybrid.
Nasir sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh. Ia diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang terbit pada Jumat pekan lalu.
Dek Fadh mengatakan pengangkatan Nasir ke posisi baru tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,”tuturnya.
Menurutnya, Nasir tetap memiliki peran dalam pemerintahan Aceh setelah tidak lagi menjabat sebagai Sekda. Pemerintah Aceh juga menyampaikan penghargaan atas kontribusinya selama menduduki posisi tersebut.
Fadhlullah menilai perubahan jabatan dalam birokrasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penempatan kembali seorang aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, dapat dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan penyegaran dalam pemerintahan.
“Pak Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. Namun itulah keputusan Bapak Gubernur, dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak melihat perubahan tersebut secara berlebihan. Menurut Dek Fadh, rotasi maupun penempatan ASN pada jabatan baru merupakan hal yang lazim dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyegaran dan memberi jabatan baru bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.
Dengan perubahan tersebut, Taufik kini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Sementara M Nasir Syamaun melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.



