JAKARTA — Iran memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di Selat Hormuz dengan menyiapkan sanksi tegas bagi kapal yang dianggap melanggar ketentuan transit.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran menyampaikan peringatan tersebut pada Minggu, 23 Agustus 2026, melalui platform X kepada perusahaan-perusahaan pelayaran.
Dalam aturan tersebut, kapal yang terbukti melanggar dapat dikenai denda, ditahan, bahkan berujung pada penyitaan kapal oleh otoritas Iran.
Perusahaan pengangkut kargo dari maupun menuju kawasan Teluk Persia diminta mengecek daftar kapal yang sebelumnya dituding melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan daftar itu harus dilakukan sebelum perusahaan menyewa atau menggunakan kapal untuk menjalankan aktivitas pengangkutan.
Iran juga memperingatkan perusahaan agar tidak bekerja sama dengan kapal yang telah masuk daftar pelanggaran tersebut.
Bentuk kerja sama yang menjadi perhatian mencakup pemindahan muatan antarkapal, transshipment, serta kegiatan pelayaran lain yang memiliki pola serupa.
Kapal yang tetap terlibat dalam aktivitas dengan kapal terdaftar juga berisiko dimasukkan ke daftar pelanggar mulai pemberlakuan aturan tersebut.
Meski demikian, pemilik atau operator kapal yang tercantum dalam daftar masih memiliki kesempatan mengajukan permohonan penghapusan kepada otoritas Iran.
Permohonan tersebut harus disertai alasan resmi yang menjelaskan dasar permintaan agar kapal dikeluarkan dari daftar pelanggaran.
Kebijakan ini muncul ketika situasi pelayaran di Selat Hormuz masih dibayangi ketegangan geopolitik dan perbedaan kepentingan antara Iran serta Amerika Serikat.
Selat Hormuz memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur utama lalu lintas energi dunia, termasuk pengiriman minyak dan gas dari kawasan Teluk.
Ketidakpastian mengenai aturan navigasi di jalur tersebut berpotensi membuat perusahaan pelayaran semakin berhati-hati dalam menentukan rute dan mitra operasional.
Sebelumnya, Iran dan Amerika Serikat disebut mencapai nota kesepahaman pada Juni melalui mediasi Pakistan dan Qatar setelah konflik yang berlangsung sejak Februari.
Kesepakatan itu turut membuka jalan bagi kedua negara untuk melanjutkan pembicaraan guna mencapai penyelesaian yang lebih permanen.
Namun, perundingan berikutnya menghadapi hambatan karena Washington dan Teheran masih memiliki perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Perselisihan mengenai pengaturan navigasi di Selat Hormuz juga belum sepenuhnya terselesaikan hingga kini.
Situasi tersebut membuat aktivitas perdagangan dan pelayaran internasional di sekitar Selat Hormuz tetap menghadapi risiko ketidakpastian.
Kondisi Terkini Selat Hormuz
Ancaman penyitaan kapal menunjukkan Iran tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga berupaya memastikan seluruh aktivitas pelayaran mengikuti aturan yang ditetapkannya.
Langkah tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan operator kapal yang mengandalkan Selat Hormuz sebagai jalur distribusi energi dan perdagangan internasional.
Perusahaan pelayaran kini harus memperhitungkan status kapal, aktivitas transshipment, serta kepatuhan terhadap ketentuan Iran sebelum menjalankan operasi di kawasan tersebut.
Perkembangan ini menjadi perhatian pasar energi karena setiap gangguan terhadap lalu lintas Selat Hormuz berpotensi memengaruhi rantai pasok minyak dan gas global.***



