Selebritas Vicky Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani klarifikasi terkait dua laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menyeret namanya. Sesi pemeriksaan marathon yang dijalani publik figur berjuluk Gladiator tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam pada Jumat (28/8/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Vicky diberondong puluhan pertanyaan oleh tim penyidik untuk membedah duduk perkara kasus yang dilaporkan tersebut.
“Bang Vicky diperiksa dan menjawab 26 pertanyaan terkait perkara yang tengah dihadapi. Sampai hari ini, beliau menyampaikan secara tegas bahwa tidak pernah menerima uang sepeser pun dari hasil yang disangkakan,” terang Agustinus Nahak kepada awak media, Minggu (30/8/2026).
Kooperatif dan Bantah Isu Status Tersangka
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif sepanjang proses pemeriksaan. Agustinus menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik sejauh ini masih bersifat normatif dan belum ada hal yang memberatkan posisi hukum Vicky.
Ia juga meluruskan simpang siur kabar yang beredar liar di media sosial mengenai status hukum sang artis.
“Panggilan ini murni untuk klarifikasi atas laporan, statusnya masih sebagai saksi terlapor. Berita yang menyebutkan Vicky sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sepenuhnya hoaks dan tidak benar,” tegas Agustinus.
Mengenai kepergian Vicky yang terkesan terburu-buru usai keluar dari gedung pemeriksaan, Agustinus menjelaskan bahwa kliennya tidak berniat menghindari kejaran media, melainkan harus mengejar agenda pertemuan bisnis yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Terseret Dua Laporan Perkara Serupa
Sebagaimana diketahui, nama Vicky Prasetyo tercatat masuk dalam dua laporan polisi berbeda di Polda Metro Jaya:
-
Laporan Pertama: Dilayangkan oleh pelapor berinisial RAS atas tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
-
Laporan Kedua: Diterima penyidik pada Juli 2026 lalu dari pelapor berinisial TA dengan persangkaan pasal yang sama.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami bukti-bukti terkait untuk menentukan kelanjutan status hukum perkara tersebut.



