MATARAM – Aktivitas wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat, mulai kembali dibuka secara terbatas pada 1 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan di tengah musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Rinjani.
Pembukaan terbatas menjadi langkah Balai TNGR NTB untuk menjaga aktivitas wisata tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian kawasan.
Kepala Balai TNGR NTB Budhy Kurniawan mengatakan kebijakan itu mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan.
“Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas,” kata Budhy, Selasa (1/9/2026).
Selain pendakian, pembukaan terbatas juga mencakup kegiatan ritual, keagamaan, budaya, sosial, serta penelitian di kawasan taman nasional.
Pengelola TNGR meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi munculnya titik api selama periode kemarau berlangsung.
Patroli kawasan diperkuat dan pengendalian akses ditingkatkan, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sumber kebakaran.
Pengunjung juga dilarang menyalakan atau menggunakan api secara sembarangan selama berada di kawasan Gunung Rinjani.
“Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, layanan pemesanan pendakian melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026.
Sistem pemesanan daring tersebut akan diaktifkan kembali setelah kondisi kawasan dinilai memiliki tingkat risiko kebakaran yang lebih aman.
Meski demikian, pemesanan yang telah dilakukan dan dibayar sebelum pembatasan berlaku tetap dapat dilayani berdasarkan ketentuan yang ditetapkan TNGR.
Balai TNGR NTB akan mengevaluasi kondisi kawasan secara berkala untuk menentukan kebijakan pembukaan wisata berikutnya.
Evaluasi tersebut mempertimbangkan tingkat kerawanan kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta kondisi kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Rinjani.
“Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas,” ucapnya.
Pengelola mengingatkan wisatawan agar tidak membawa, menyalakan, atau meninggalkan sumber api yang dapat memicu kebakaran selama berada di kawasan.
Wisatawan juga diminta menaati seluruh aturan pembukaan terbatas demi menjaga keamanan pendakian dan kelestarian ekosistem Gunung Rinjani.***