JAKARTA – Rusia disebut tidak hanya mengandalkan warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan personel dalam perang di Ukraina. Warga asing dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, juga disebut masuk dalam skema perekrutan yang dikaitkan dengan militer Rusia.
Isu tersebut mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap adanya sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang disebut direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia.
Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut, termasuk identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
Rusia Disebut Butuh Tambahan Personel
Pengamat isu militer dan keamanan, Bung Erik, menilai kebutuhan terhadap tenaga manusia atau manpower menjadi salah satu faktor yang dapat menjelaskan mengapa warga asing ikut direkrut.
“Rusia juga lagi butuh SDM banyak kan, manpower banyak,” kata Erik dalam wawancara.
Menurut dia, perang yang berlangsung berkepanjangan membuat kebutuhan personel menjadi persoalan penting. Perekrutan warga asing kemudian dapat menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Perangnya berkepanjangan ini, gak selesai-selesai,” ujar Erik.
Bukan Hanya WNI
Kasus Indonesia disebut bukan satu-satunya pola perekrutan warga asing yang ditemukan oleh pihak Ukraina.
Dalam laporan FISU, pola serupa disebut sebelumnya digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Mereka disebut ditarik dengan berbagai tawaran, mulai dari bayaran tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia hingga tunjangan sosial.
FISU juga menyatakan sebagian warga asing yang direkrut melalui pola tersebut pada akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan yang memadai. Namun, informasi tersebut merupakan klaim dari intelijen Ukraina dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen.
Tawaran Gaji Tinggi Jadi Daya Tarik
Menurut Erik, persoalan ekonomi juga tidak bisa dilepaskan dari perekrutan warga asing.
Ia sebelumnya menyebut informasi tawaran bergabung dengan militer Rusia dapat menawarkan penghasilan yang menggiurkan bagi pencari kerja dari negara lain.
“Tawaran dari Rusia sendiri yang saya juga pernah lihat web-nya itu, tawarannya memang menggiurkan ya. Sebulan anggap aja rata-rata Rp40 juta gajinya,” kata Erik.
Bagi sebagian pencari kerja, nominal tersebut dapat menjadi daya tarik besar, terlebih ketika kondisi ekonomi dan kesempatan kerja di negara asal tidak mudah.
Namun, Erik mengingatkan bahwa tawaran finansial tersebut tidak bisa dipisahkan dari risiko perang.
Warga Sipil Bisa Ikut Terseret
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa perekrutan tidak hanya menyasar orang dengan latar belakang militer.
Erik mengatakan delapan WNI yang disebut dalam informasi intelijen Ukraina diketahui sebagai warga sipil.
“Yang delapan ini sepengetahuan saya masyarakat sipil ya. Kebetulan juga ada yang menganggur juga,” ujar Erik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan informasi yang diterima pemerintah menyebut delapan WNI tersebut awalnya melamar pekerjaan sipil seperti tenaga keamanan atau administrasi sebelum kemudian diduga diarahkan menjadi tentara. Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi pemerintah.
Gaji Besar, Risiko Perang Tetap Mengintai
Erik menilai persoalan terbesar bukan hanya bagaimana Rusia mendapatkan personel tambahan, tetapi juga risiko yang dihadapi warga asing yang menerima tawaran tersebut.
“Yang gak dipikirkan, kadang yang gak dipikirkan WNI kita ketika join jadi tentara Rusia itu ada risikonya,” kata Erik.
Ia mempertanyakan apakah penghasilan besar benar-benar sebanding dengan risiko ketika seseorang akhirnya berada di wilayah perang.
“Risiko seperti itu apakah sebanding?” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan informasi mengenai delapan WNI tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebelum proses verifikasi selesai. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.
Dengan demikian, perekrutan warga asing oleh Rusia menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan personel perang, tetapi juga faktor ekonomi, keamanan, serta potensi eksploitasi terhadap pencari kerja.
Bagi Indonesia, kasus delapan WNI tersebut masih menunggu hasil verifikasi pemerintah untuk memastikan apakah mereka secara sadar bergabung dengan militer asing atau justru menjadi korban perekrutan dengan tawaran pekerjaan yang tidak sesuai.