JAKARTA – Pemerintah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027 sebanyak 26 hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Rinciannya terdiri atas 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama yang tersebar sepanjang 2027.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menko PMK Pratikno mengatakan penetapan kalender tersebut mempertimbangkan berbagai aspek sosial, keagamaan, hingga mobilitas masyarakat.
“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Pratikno, pemerintah membedakan hari libur yang sudah bersifat tetap dengan cuti bersama yang membutuhkan pertimbangan lebih luas.
Penetapan cuti bersama turut memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tradisi dan ritual adat pada momentum hari besar keagamaan.
“Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk ketentuan cuti bersama, Pratikno menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, perusahaan swasta memiliki kewenangan untuk menerapkan atau tidak menerapkan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” ucap Pratikno.
Daftar Libur Nasional 2027
- 1 Januari, Jumat: Tahun Baru 2027 Masehi.
- 5 Januari, Selasa: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
- 6 Februari, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- 8 Maret, Senin: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949.
- 10 Maret, Rabu: Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 11 Maret, Kamis: Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 26 Maret, Jumat: Wafat Yesus Kristus.
- 28 Maret, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
- 1 Mei, Sabtu: Hari Buruh Internasional.
- 6 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus.
- 17 Mei, Senin: Idul Adha 1448 Hijriah.
- 20 Mei, Kamis: Hari Raya Waisak 2571 BE.
- 1 Juni, Selasa: Hari Lahir Pancasila.
- 6 Juni, Minggu: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
- 15 Agustus, Minggu: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 17 Agustus, Selasa: Proklamasi Kemerdekaan.
- 25 Desember, Sabtu: Kelahiran Yesus Kristus.
- 26 Desember, Minggu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.
Daftar Cuti Bersama 2027
- 5 Februari, Jumat: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
- 9 Maret, Selasa: Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 12 Maret, Jumat: Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 15 Maret, Senin: Idul Fitri 1448 Hijriah.
- 25 Maret, Kamis: Wafat Yesus Kristus.
- 18 Mei, Selasa: Idul Adha 1448 Hijriah.
- 19 Mei, Rabu: Hari Raya Waisak 2571 BE.
- 24 Desember, Jumat: Kelahiran Yesus Kristus.
Penetapan kalender tersebut menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk menyusun agenda perjalanan, liburan, kegiatan keluarga, maupun rencana kerja sepanjang 2027.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan saat periode libur panjang, kalender ini juga dapat menjadi dasar untuk mempersiapkan tiket, akomodasi, dan kebutuhan perjalanan lebih awal.***