Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, membongkar adanya indikasi pelanggaran prosedur serius dalam perombakan pejabat massal yang sempat dieksekusi mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bimo mengungkapkan munculnya sejumlah “nama-nama ajaib” yang mendadak masuk dalam daftar rotasi ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa melalui mekanisme seleksi resmi.
Temuan tersebut dikonfirmasi usai dilakukannya evaluasi internal terhadap kebijakan rotasi ratusan pejabat Kemenkeu yang diteken Purbaya pada Kamis (10/9/2026) lalu.
“Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management. Ini jadi persoalan serius,” tegas Bimo saat ditemui usai gelaran International Tax Conference di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Merusak Meritokrasi, Rotasi ‘Nama Ajaib’ Resmi Dibatalkan
Bimo menegaskan bahwa praktik potong kompas dalam pengisian jabatan strategis ini sangat mencederai prinsip meritokrasi dan merusak moral para aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang melalui alur karier resmi.
Atas dasar integritas organisasi, DJP telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan pembatalan serta penundaan pelantikan bagi para pejabat yang terbukti menyalahi aturan tata kelola SDM.
“Sinyalnya sangat tidak bagus bagi pasukan lain yang sudah susah payah ikut tes, ujian, dan proses talent management. Mereka yang tidak memenuhi syarat tadi resmi dibatalkan dan dikembalikan ke posisi semula. Sedangkan bagi pejabat yang prosedur rotasinya sudah sesuai aturan, tetap dilanjutkan,” tegas Bimo.
Warisan Mutasi Akhir Jabatan Purbaya
Sebelumnya, menjelang pergantian posisi Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara, Purbaya Yudhi Sadewa sempat melakukan perombakan besar-besaran terhadap ratusan pejabat eselon di lingkungan Kemenkeu.
Porsi rotasi terbesar kala itu menyasar dua direktorat jenderal krusial, yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak—meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Pejabat Fungsional.
Saat itu, Purbaya mengklaim bahwa perombakan masif tersebut dilakukan sebagai langkah penyegaran organisasi agar Kementerian Keuangan dapat bergerak lebih adaptif. Namun, temuan Ditjen Pajak kini justru mengindikasikan adanya celah manipulasi dalam penyusunan daftar pejabat terpilih.