JAKARTA — Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sedikitnya sekali dalam setahun.
Program CKG dirancang untuk menemukan gangguan kesehatan sejak dini sebelum berkembang menjadi penyakit yang lebih serius atau memicu komplikasi.
Pemerintah juga terus membenahi alur layanan CKG di Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar pemeriksaan berlangsung cepat dan nyaman.
Rangkaian layanan mencakup pendaftaran, verifikasi identitas, pemeriksaan, edukasi kesehatan, hingga pemberian rekomendasi tindak lanjut.
Keseluruhan proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 menit, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu saat menjalani pemeriksaan.
Yang menjadi perhatian, CKG tidak dirancang sebagai pemeriksaan sekali selesai ketika hasil skrining telah diberikan kepada peserta.
Apabila pemeriksaan menemukan faktor risiko atau indikasi penyakit, peserta akan diarahkan untuk memperoleh penanganan medis sesuai kondisi yang ditemukan.
Mekanisme tersebut membuat CKG menjadi bagian dari upaya kesehatan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi tubuh.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, menegaskan bahwa peserta tetap memperoleh pendampingan apabila ditemukan masalah kesehatan.
“Dalam pemeriksaan, bila ditemukan faktor risiko maupun penyakit, masyarakat dipastikan mendapatkan tata laksana medis dan pendampingan. Penanganan ini dikoordinasikan langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan,” ujar Widyawati.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat yang teridentifikasi memiliki risiko kesehatan tidak dibiarkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara mandiri.
Kemenkes mengajak masyarakat menjadikan CKG sebagai langkah rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus memperoleh arahan medis apabila ditemukan masalah.
Pendaftaran CKG dapat dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau layanan WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567.
Masyarakat juga dapat mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk mengikuti layanan CKG.***