JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempercepat penataan kabel udara yang masih terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Melalui Dinas Bina Marga, penertiban dilakukan secara rutin dengan menyasar lima titik setiap pekan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama asosiasi dan operator jaringan utilitas. Penataan tidak hanya berfokus pada pemindahan kabel ke bawah tanah, tetapi juga menangani kabel yang masih berada di udara.
“Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” ujar Heru, Selasa (29/9/2026).
Lima Wilayah Jadi Sasaran Penertiban
Penataan kabel dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta. Pemerintah daerah bersama operator jaringan akan mengidentifikasi kabel yang perlu dipindahkan, dirapikan, dipotong, atau ditinggikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari Program 5M. Program ini mencakup penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi kabel secara mandiri, pengikatan kabel udara, pemotongan kabel yang sudah tidak berfungsi, serta peninggian kabel yang menjuntai.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga telah melakukan pemantauan di lokasi dan berkoordinasi dengan pemilik jaringan utilitas sebelum penataan dilakukan.
Pemprov DKI Targetkan Kabel Masuk Tanah
Penertiban kabel udara merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemprov DKI untuk membuat jaringan utilitas Jakarta lebih tertata.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan penataan kabel semrawut dapat dituntaskan dalam waktu lima tahun. Menurutnya, Dinas Bina Marga diminta menangani persoalan tersebut secara serius agar kondisi ruang publik Jakarta menjadi lebih rapi.
“Program untuk melakukan apa, pembersihan kabel itu kita tangani secara serius. Dan target saya, sudah menargetkan kepada Bina Marga, 5 tahun itu Jakarta sudah kelihatan jauh lebih rapi,” kata Pramono, Selasa (29/9/2026).
6.500 Kilometer Kabel Ditargetkan Masuk Bawah Tanah
Selain penertiban kabel udara, Pemprov DKI juga menyiapkan pembangunan SJUT sebagai jalur khusus utilitas di bawah tanah.
Pemprov DKI sebelumnya mengalokasikan Rp90 miliar untuk pembangunan SJUT sepanjang 16,9 kilometer yang mencakup sejumlah ruas jalan utama. Dalam rencana lima tahun, pemerintah menargetkan kabel udara sepanjang sekitar 6.500 kilometer dapat diturunkan ke bawah tanah.
Sejumlah ruas yang menjadi target penataan antara lain Jalan M.T. Haryono, Gatot Subroto, Dokter Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.
Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Pemprov DKI juga membuka peluang kerja sama dengan badan usaha dan pihak swasta untuk mempercepat proses penataan.
Penataan Dilakukan Bertahap
Dengan penertiban rutin setiap pekan, Pemprov DKI berupaya menangani kabel udara yang mengganggu kerapian ruang publik sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Proses penataan dilakukan bersama operator jaringan agar pemindahan atau pemotongan kabel tidak mengganggu layanan telekomunikasi yang masih aktif. Pemerintah juga memprioritaskan ruas-ruas jalan yang dinilai membutuhkan penanganan lebih awal.