JAKARTA — Gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia hingga Senin, 5 Oktober 2026. BMKG mengingatkan pelaku pelayaran dan aktivitas perikanan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Potensi gelombang 2,5 hingga 4 meter diperkirakan terjadi di Samudra Hindia barat Lampung, perairan selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ancaman serupa juga meliputi Samudra Hindia selatan Bali hingga NTB.
Kondisi tersebut dipengaruhi pola angin yang berkembang di wilayah Indonesia. Di utara ekuator, angin bergerak dari tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 5-20 knot. Sementara di selatan ekuator, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 6-25 knot.
BMKG mencatat angin dengan kecepatan lebih tinggi terkonsentrasi di sejumlah wilayah, antara lain Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Selat Makassar, dan Laut Arafuru.
Selain wilayah dengan potensi gelombang tinggi, gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter juga berpeluang terjadi di sejumlah perairan Indonesia.
Di wilayah barat, kondisi tersebut diperkirakan terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Malaka bagian utara, serta Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, dan Bengkulu.
Gelombang dengan ketinggian serupa juga berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian barat, tengah, dan timur, Laut Bali, serta Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur, potensi gelombang 1,25-2,5 meter meliputi Selat Makassar bagian tengah dan selatan, Laut Maluku, Laut Seram, dan Laut Banda.
Kondisi tersebut juga diperkirakan terjadi di Samudra Pasifik utara Maluku, perairan utara Papua Barat Daya, utara Papua Barat, serta Laut Arafuru bagian utara, timur, tengah, dan barat.
BMKG mengingatkan risiko pelayaran tidak hanya ditentukan oleh tinggi gelombang, tetapi juga kecepatan angin dan jenis kapal yang digunakan. Perahu nelayan dinilai berisiko ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika kecepatan angin melampaui 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Sedangkan kapal feri berisiko menghadapi kondisi berbahaya apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang melebihi 2,5 meter.
Karena itu, BMKG meminta operator transportasi laut, nelayan, dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir untuk memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tegas BMKG.