JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada kuartal IV-2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun.
Melalui program ini, pekerja yang masuk sebagai penerima nantinya mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total BSU yang diterima mencapai Rp900 ribu untuk periode tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan skema tersebut setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada 30 September 2026. Pemerintah menyebut BSU menjadi salah satu langkah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
DPR Minta Kriteria Penerima Diperjelas
Rencana penyaluran BSU mendapat perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya. Ia meminta pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan pencairan, tetapi juga memastikan bantuan diterima pekerja yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Menurut Asep, pemerintah perlu membuka informasi secara jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima BSU, data yang digunakan, hingga bagaimana proses verifikasi dilakukan.
“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026. Jangan biarkan publik menggunakan asumsi tahun lalu karena bisa menimbulkan simpang siur,” ujar Asep.
Kejelasan aturan dinilai penting karena pemerintah belum merinci secara lengkap kriteria pekerja yang akan menerima BSU 2026. Karena itu, masyarakat diminta menunggu ketentuan resmi dan tidak menjadikan persyaratan program BSU tahun sebelumnya sebagai patokan.
Validasi BPJS Ketenagakerjaan dan NIK Jadi Sorotan
Selain kriteria penerima, proses validasi data juga menjadi perhatian. Asep meminta pemerintah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, batas maksimal upah, serta kecocokan data NIK diperiksa secara akurat.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kesalahan pendataan, termasuk pekerja yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi justru tidak masuk daftar penerima.
“Bantuan harus benar-benar diterima pekerja yang berhak. Jangan sampai ada buruh yang memenuhi syarat justru terlewat dari pendataan,” kata Asep.
Jalur Pengaduan Perlu Disiapkan
Asep juga mendorong pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses apabila terjadi persoalan dalam proses penyaluran. Menurutnya, pekerja perlu memiliki jalur yang jelas untuk melaporkan kendala administrasi maupun masalah pencairan.
Pengawasan tersebut menjadi penting mengingat jumlah penerima BSU mencapai jutaan pekerja. Dengan data penerima yang besar, ketepatan proses verifikasi dan penyaluran menjadi salah satu faktor utama agar anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok sasaran.
Di sisi lain, pemerintah memperkirakan program BSU dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga pada akhir 2026. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain untuk kuartal IV, termasuk bantuan pangan beras dan program pembukaan rekening bagi kelompok masyarakat tertentu.