DEPOK – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperluas penguatan sistem pertahanan digital nasional dengan mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari sektor pemerintahan dan pembangunan manusia pada Selasa (6/10/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi penanganan insiden siber yang lebih cepat, terintegrasi, dan terukur.
Sebanyak 59 TTIS yang dikukuhkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah, kesehatan, serta pendidikan.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo menjelaskan, pembentukan tim tersebut tidak hanya menjadi penanda kesiapan organisasi, tetapi juga memperjelas peran dan kewenangan masing-masing TTIS dalam menghadapi ancaman di ruang siber.
Dari total 59 tim tersebut, sebanyak 13 TTIS berasal dari kementerian/lembaga, 37 TTIS merupakan tim pemerintah daerah, tujuh TTIS bergerak di sektor kesehatan, sedangkan dua lainnya berasal dari sektor pendidikan.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menilai keamanan siber dan persandian memiliki posisi penting dalam mendukung transformasi digital nasional menuju pemerintahan yang terintegrasi.
Menurut Nugroho, setiap instansi perlu mengetahui secara menyeluruh aset digital yang dimiliki sekaligus memetakan berbagai risiko dan ancaman yang berpotensi mengganggu operasional layanan.
Penguatan sumber daya manusia, penerapan prinsip Security by Design, sistem pertahanan berlapis atau defense in depth, serta konsep Resilience by Architecture juga dinilai penting untuk membangun sistem digital yang tidak hanya aman, tetapi mampu bertahan ketika menghadapi serangan.
“Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci,” tegas Nugroho.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan TTIS tidak berhenti pada aspek pencegahan, tetapi juga menyangkut kemampuan mendeteksi, merespons, mengendalikan, dan memulihkan sistem ketika insiden siber terjadi.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dalam keynote speech turut menekankan pentingnya penguatan TTIS sebagai bagian dari strategi memperkokoh ketahanan siber nasional.
Menurutnya, perlindungan terhadap layanan digital harus mampu dirasakan masyarakat secara luas karena gangguan terhadap satu sistem dapat berkembang menjadi persoalan yang berdampak pada sektor lainnya.
Gangguan pada layanan digital pemerintahan, kesehatan, pendidikan, maupun sektor strategis lainnya berpotensi menimbulkan efek berantai yang dapat menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program nasional.
Karena itu, koordinasi antara BSSN dan seluruh TTIS perlu terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat ditangani secara cepat sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik di berbagai daerah.
Pengukuhan 59 TTIS kemudian ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi dan cenderamata kepada perwakilan masing-masing tim.
BSSN juga memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah memiliki TTIS terdaftar sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen memperkuat keamanan siber di tingkat daerah.
Selain itu, penghargaan Sanapati Teladan diberikan kepada insan yang dinilai menunjukkan kinerja, inovasi, serta pengabdian dalam bidang keamanan siber dan persandian di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad.
Lalu Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Juwono, Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Dr. Nyanyang Haris Pratamura.
Kemudian Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela serta jajaran pimpinan BSSN, K/L, pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi.
Melalui pengukuhan tersebut, BSSN mendorong seluruh TTIS meningkatkan kesiapan operasional sekaligus mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi ketika menghadapi insiden keamanan siber.
Penguatan jejaring tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, tangguh, andal, dan dapat dipercaya di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan berbasis digital.***