Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan respons resmi terkait keputusan sejumlah relawan dan elemen masyarakat yang memilih mundur dari operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Pernyataan pengunduran diri tersebut dilayangkan oleh relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat. Dalam maklumatnya di media sosial, para relawan merasa perjuangan mereka di lapangan tidak mendapatkan dukungan fasilitas dan operasional secara maksimal dari otoritas terkait.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyatakan pihak pemerintah sangat memahami beratnya tekanan fisik dan mental yang dialami para petugas di lapangan.
“Kami memahami betul beratnya kondisi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah yang terbakar, akses lokasi yang sangat sulit, serta karakteristik lahan gambut yang membuat api bawah tanah sukar dipadamkan,” ujar Ristianto, Senin (12/10/2026).
Kendala Pemadaman Udara: Kabut Asap Tebal Lumpuhkan Helikopter
Merespons tuduhan minimnya dukungan, Kemenhut membeberkan kronologi upaya intervensi udara (water bombing) yang telah diajukan sejak 9 September 2026.
Meskipun operasi pemboman air sempat diterjunkan pada 20–22 September 2026, kobaran api di ekosistem gambut belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Permohonan susulan untuk wilayah Kotawaringin Barat, Seruyan, hingga Pos Tanjung Harapan pun terus diajukan ke BNPB.
Pekatnya kabut asap yang membatasi jarak pandang (visibility) menjadi kendala utama helikopter water bombing tidak bisa mengudara setiap saat. Kemenhut mengklaim telah menginstruksikan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari UPT Ditjen KSDAE, menambah pasokan anggaran, serta menyuplai sarana-prasarana pemadam kebakaran tambahan.
Kemenhut menegaskan bahwa penyelamatan ekosistem TN Tanjung Puting—yang merupakan salah satu suaka habitat orangutan terbesar di dunia—membutuhkan kolaborasi erat lintas sektor yang berkelanjutan.
“Penanganan karhutla pada ekosistem gambut membutuhkan dukungan penuh semua pihak. Prioritas utama Kementerian Kehutanan saat ini adalah keselamatan personel, pengendalian titik api, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar di Tanjung Puting,” tegas Ristianto.