Garuda Tv – Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026, untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah krisis bahan bakar minyak (BBM). Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perkuliahan di kampus juga dialihkan ke sistem daring.
Kebijakan tersebut diambil ketika antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali masih terjadi hingga malam hari. Antrean bahkan memenuhi badan jalan dan memicu kemacetan hingga ratusan meter di sekitar SPBU.
Berdasarkan pantauan di salah satu SPBU di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sejumlah warga masih bertahan menunggu giliran untuk mendapatkan BBM. Sebagian pengendara dilaporkan telah mengantre selama enam hingga tujuh jam.
Panjangnya antrean juga dipengaruhi ketidakpastian informasi mengenai kedatangan pasokan BBM di SPBU. Meski ketersediaan BBM dijanjikan tetap terjaga dan distribusi terus dipercepat, kondisi di lapangan menunjukkan antrean belum sepenuhnya terurai.
Melalui kebijakan WFH dan pembelajaran daring, Pemprov Bali berharap mobilitas masyarakat dapat berkurang sehingga distribusi BBM berjalan lebih lancar. Namun, masyarakat juga berharap kebijakan tersebut diiringi percepatan pasokan dan distribusi agar antrean kendaraan serta kemacetan di sekitar SPBU segera teratasi.
Penyelesaian krisis BBM di Bali kini menjadi perhatian, mengingat antrean panjang tidak hanya menyita waktu warga, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/