JAKARTA – Kemerdekaan Indonesia yang baru berusia dua bulan pada Oktober 1945 kembali menghadapi ancaman. Kedatangan pasukan Sekutu yang membonceng kepentingan Belanda memicu kekhawatiran akan kembalinya penjajahan. Di tengah situasi genting itu, para ulama mengeluarkan seruan perlawanan yang kelak menjadi salah satu tonggak penting sejarah perjuangan bangsa, yakni Resolusi Jihad.
Resolusi yang lahir pada 22 Oktober 1945 itu menegaskan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah. Seruan yang dipelopori pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, tersebut turut mengobarkan semangat perjuangan di kalangan santri dan rakyat, terutama ketika Surabaya bersiap menghadapi pertempuran besar melawan pasukan Sekutu.
Hampir tujuh dekade kemudian, tanggal bersejarah itu ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan setiap 22 Oktober bukan sekadar penanda peran pesantren dalam kehidupan keagamaan, melainkan juga pengingat atas keterlibatan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Rapat Ulama Melahirkan Resolusi Jihad
Lahirnya Resolusi Jihad berawal dari rapat besar yang dihadiri para wakil daerah NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para ulama untuk merumuskan sikap menghadapi situasi politik dan keamanan yang semakin genting setelah proklamasi kemerdekaan.
Di bawah kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari, para ulama menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Mereka juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas, baik melalui jalur hukum maupun militer, terhadap pihak-pihak yang mengancam kedaulatan negara.
Resolusi itu membawa pesan yang jelas: kemerdekaan yang telah diproklamasikan tidak boleh dibiarkan kembali jatuh ke tangan penjajah. Bagi umat Islam, perjuangan mempertahankan tanah air dipandang sebagai kewajiban yang memiliki dimensi keagamaan sekaligus kebangsaan.
Seruan tersebut kemudian menyebar ke berbagai lingkungan pesantren dan masyarakat. Santri serta rakyat tidak lagi hanya menjadi saksi atas situasi yang berkembang, tetapi turut mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Api Perlawanan Membesar di Surabaya
Pengaruh Resolusi Jihad semakin terasa ketika ketegangan antara rakyat Indonesia dan pasukan Sekutu meningkat. Surabaya menjadi salah satu pusat perlawanan setelah kedatangan pasukan Sekutu yang membuka jalan bagi upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.
Semangat yang tumbuh dari seruan para ulama ikut memperkuat mobilisasi rakyat. Berbagai kelompok pejuang terbentuk dan bergerak menghadapi ancaman tersebut, termasuk Laskar Sabilillah yang berperan dalam perjuangan bersenjata.
Pembentukan dan penguatan Laskar Sabilillah berkaitan dengan konsolidasi kekuatan umat Islam pada masa itu. Kelompok ini semakin diperkuat setelah Kongres Masyumi pada 7–8 November 1945.
Ketika Pertempuran Surabaya pecah pada 10 November 1945, para pejuang dari berbagai unsur menghadapi gempuran pasukan Sekutu. Laskar-laskar perjuangan, tentara Republik Indonesia, dan kelompok rakyat lainnya turut mengambil bagian dalam perlawanan yang kemudian dikenang sebagai salah satu pertempuran paling penting dalam sejarah mempertahankan kemerdekaan.
Di tengah keterbatasan persenjataan dan besarnya kekuatan lawan, keterlibatan rakyat memperlihatkan bahwa perjuangan mempertahankan Indonesia tidak hanya berlangsung di tingkat pemerintahan atau militer. Pesantren dan jaringan ulama juga menjadi bagian dari gerakan yang menggerakkan masyarakat untuk melawan upaya kembalinya penjajahan.
Resolusi Jihad pun menempati posisi penting dalam ingatan sejarah perjuangan bangsa. Seruan tersebut menjadi simbol pertautan antara semangat keagamaan, kecintaan terhadap tanah air, dan tekad mempertahankan kemerdekaan.
22 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional
Peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan Indonesia kemudian memperoleh pengakuan resmi dari negara. Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.
Penetapan tersebut merujuk pada momentum Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945. Tanggal itu dipilih untuk mengenang kontribusi kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan sekaligus mengangkat peran santri dalam perjalanan bangsa.
Sejak ditetapkan, Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun pada 22 Oktober. Peringatan ini menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri yang turut menggerakkan perlawanan terhadap penjajahan.
Lebih dari sekadar peringatan sejarah, Hari Santri Nasional juga menempatkan pesantren sebagai bagian dari perjalanan panjang Indonesia. Resolusi Jihad menjadi pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan melibatkan banyak unsur masyarakat, termasuk para ulama dan santri yang menjadikan pembelaan terhadap tanah air sebagai panggilan perjuangan.