JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan tiga faktor yang menyebabkan dana operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) belum masuk ke akun virtual. Faktor tersebut meliputi pelaporan penggunaan anggaran harian, kesesuaian data penerima manfaat, hingga kedisiplinan pengelolaan keuangan.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa kelancaran pencairan dana operasional berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi dan pengelolaan anggaran oleh masing-masing SPPG. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan dana program berjalan tertib dan sesuai peruntukannya.
“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” ujar Tysa di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Tysa, pelaporan penggunaan dana harian merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan yang perlu dipenuhi oleh setiap SPPG. Melalui sistem tersebut, penggunaan anggaran dapat dipantau sehingga pengelolaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, ketertiban dalam menyampaikan laporan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pengelola dapur agar proses pencairan dana operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kesesuaian Data Penerima Manfaat
Selain pelaporan keuangan, faktor berikutnya adalah kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani SPPG dan data resmi yang telah ditetapkan.
Tysa menjelaskan, dana operasional juga dapat belum tersedia apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 (SPS-2).
“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” katanya.
Kesesuaian data tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Dengan mengacu pada data yang telah ditetapkan, penyaluran layanan dan alokasi anggaran diharapkan dapat berjalan sesuai sasaran.
Oleh sebab itu, pengelola SPPG perlu memastikan data penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan Anggaran Perlu Sesuai Perencanaan
Faktor ketiga berkaitan dengan pengelolaan dana operasional di tingkat dapur. BGN mencatat, dana dapat habis sebelum waktu yang diperhitungkan apabila penggunaannya tidak mengikuti perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” tutur Tysa.
Pengelolaan anggaran sesuai perencanaan menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keberlangsungan operasional dapur MBG. Penggunaan dana yang terukur membantu pengelola menyesuaikan kebutuhan layanan dengan anggaran yang tersedia.
Berdasarkan penjelasan BGN, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian pengelola SPPG, yakni pelaporan penggunaan dana harian melalui SIPGN, kesesuaian penerima manfaat dengan data SPS-2, serta kedisiplinan dalam menggunakan anggaran.
Pemenuhan ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola dana operasional program MBG agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.