JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan praktik percaloan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menghasilkan pendapatan hingga Rp1 miliar per hari tanpa modal dan operasional dapur.
Temuan tersebut disampaikan Sudaryono dalam acara peringatan 100 hari kepemimpinannya sekaligus dua tahun pelaksanaan program MBG di Usmar Ismail Hall, Kamis (29/10/2026).
Ia menyoroti persoalan tata kelola, dugaan praktik koruptif, serta lemahnya koordinasi antarlembaga yang dinilai membuka celah penyimpangan dalam pengelolaan program pemerintah.
Menurut Sudaryono, pola kerja kepemimpinan sebelumnya yang cenderung memusatkan pengelolaan tanpa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga berpotensi memunculkan praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Semua mau dikerjakan sendiri. Titik dapur diperjualbelikan, sebelum saya jadi kepala BGN sudah sering saya dengar Rp350 juta diperjualbelikan.”
Setelah menjabat sebagai Kepala BGN, Sudaryono mengaku melakukan pembaruan perjanjian kerja sama (PKS) dan menemukan banyak yayasan yang diduga hanya berperan sebagai perantara untuk mendapatkan titik dapur MBG.
Ia menjelaskan, skema idealnya menempatkan mitra atau investor sebagai pihak yang menyediakan modal untuk membangun dapur, dan membentuk yayasan sebagai persyaratan penyaluran bantuan pemerintah.
“Idealnya dapur dibangun oleh mitra, investor. Dia punya uang, bangun dapur dan untuk menyalurkan bantuan pemerintah, harus buat Yayasan.”
Dalam skema tersebut, yayasan semestinya dikelola oleh investor atau mitra yang benar-benar membiayai pembangunan dan menjalankan operasional dapur.
“Yang terjadi adalah banyak oknum di BGN pusat yang lampau, bikin banyak yayasan, miliki titik-titik (dapar MBG) tanpa punya uang.”
Kondisi itu membuat investor yang memiliki modal dan ingin mengoperasikan dapur justru kesulitan memperoleh akses, sementara sejumlah yayasan diduga menguasai titik layanan tanpa kontribusi nyata.
Yayasan yang hanya menjadi perantara tersebut diduga meminta potongan Rp500 hingga Rp1.500 untuk setiap ompreng makanan yang disalurkan setiap hari.
“Disinyalir berdasarkan catatan dari Kejaksaan Agung, ada sekitar 600 dapur fiktif yang terafiliasi,” tutur Mas Dar.
Sudaryono kemudian menggambarkan besarnya potensi keuntungan dari praktik tersebut melalui simulasi perhitungan berdasarkan jumlah dapur, porsi makanan, dan besaran potongan.
“Anda bayangkan, jika 500 saja dapur masing-masing melayani 2.000 ompreng per hari dengan potongan Rp1.000 per ompreng, total pendapatan yang diperoleh bisa mencapai Rp1 miliar sehari tanpa perlu mengeluarkan modal atau bekerja keras.
Praktik pemotongan dana yang tidak semestinya dinilai berisiko mengurangi anggaran operasional dapur sehingga berdampak pada kualitas makanan dan pemenuhan standar layanan MBG.
Sudaryono menegaskan BGN akan menertibkan yayasan yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, tanpa membedakan pihak yang berada di belakang organisasi tersebut.
“Makanya di era kita sekarang, kita bersihkan semua, tidak perduli yayasan punya siapa. Selama yayasan itu tidak ada peranan, kita bersihkan semua,” tegas Mas Dar.
Langkah penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG agar anggaran pemerintah digunakan sesuai tujuan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga.***