Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan tanggapan resmi terkait rilis laporan lembaga riset independen asal Helsinki, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA). Laporan tersebut memprediksikan adanya 3.560 kasus kematian di Indonesia akibat dampak paparan polusi udara, terutama yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencermati hasil temuan riset tersebut. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan metodologis sebelum angka pemodelan tersebut dijadikan acuan mutlak.
“Terkait angka estimasi 3.560 kematian dalam laporan tersebut, penting untuk membedah terlebih dahulu metodologi yang digunakan, sumber data primer, periode kalkulasi, serta seberapa besar porsi asap karhutla disbanding sumber pencemaran udara industri atau transportasi,” tegas Berton saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Pemodelan vs Data Klinis: Penilaian Kesehatan Butuh Wewenang Lintas Sektor
Berton menggarisbawahi perbedaan fundamental antara angka estimasi statistik berbasis pemodelan paparan polutan dengan data kematian individual yang terverifikasi secara medis di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, BNPB tidak memiliki otoritas mandiri untuk mengesahkan angka fatalitas akibat paparan kabut asap tanpa verifikasi instansi kesehatan resmi.
“BNPB perlu mengintegrasikan informasi tersebut ke dalam penilaian dampak bencana secara sistemik melalui koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, KLHK, serta pemerintah daerah terkait,” jelasnya.
Meski demikian, Berton menegaskan keberadaan perbedaan metode penghitungan tidak akan menyurutkan komitmen pemerintah. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak boleh hanya diukur dari sekadar luas hektar lahan yang terbakar atau jumlah titik panas (hotspot), melainkan dari perlindungan terhadap kualitas hidup warga.
Upaya pemadaman api di lapangan harus berjalan paralel dengan penyampaian peringatan dini risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan kronis.
Temuan Temuan CREA: 57,8 Juta Warga Hirup Udara Beracun
Dalam laporan terbarunya, CREA menyoroti kondisi krisis udara yang dihirup oleh sekitar 57,8 juta penduduk Indonesia selama periode September 2026. Lembaga tersebut mencatat bahwa konsentrasi partikel halus halus PM2.5 melesat tajam—bahkan menembus 10 kali lipat di Sumatra dan mencapai 24 kali lipat dari ambang batas aman WHO di Kalimantan.
Studi tersebut memaparkan kalkulasi dampak kesehatan sebagai berikut:
-
Kematian Akibat Asap Karhutla: Diperkirakan mencapai 3.560 jiwa pada September 2026 (melonjak dua kali lipat dibanding Agustus).
-
Kematian Akibat Polusi Sektor Lain: Emisi pembangkit listrik, pabrik industri, dan kendaraan menyumbang 1.750 kematian tambahan.
-
Total Fatalitas Dini: Mencapai 5.310 jiwa dalam satu bulan.
-
Dampak Morbiditas: Memicu lebih dari 330.000 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di berbagai wilayah Indonesia.