JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema khusus pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan kondisi geografis, harga bahan pangan, serta tantangan distribusi di setiap daerah.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan alokasi standar Rp15.000 per porsi tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Besaran tersebut hanya berlaku untuk kawasan aglomerasi dengan kondisi infrastruktur dan rantai pasok yang relatif normal.
“Tidak mungkin Rp15.000 satu menu diberikan di Papua. Tidak mungkin. Jadi Rp15.000 itu untuk wilayah aglomerasi yang normal. Untuk wilayah 3T nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian yang tidak mungkin disamakan,” ujar Sudaryono.
Menurut dia, karakteristik wilayah 3T membutuhkan perhitungan anggaran tersendiri. Tingginya harga bahan pokok dan sulitnya akses distribusi menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kebutuhan biaya penyelenggaraan MBG di kawasan tersebut.
Selain persoalan distribusi, skala pelayanan dapur MBG di wilayah 3T juga berbeda dengan daerah perkotaan. Satu unit dapur di kawasan tersebut umumnya hanya melayani sekitar 300 hingga 400 penerima manfaat.
Kondisi itu membuat komponen pembiayaan yang berlaku di wilayah aglomerasi tidak bisa langsung diterapkan. Salah satunya adalah alokasi biaya operasional sebesar Rp2.000 per wadah makanan atau ompreng, yang dinilai belum memadai untuk menutup kebutuhan pembangunan dan operasional dapur dengan skala pelayanan lebih kecil.
Untuk mengakomodasi perbedaan kondisi tersebut, BGN tengah menyiapkan regulasi khusus yang disinkronisasikan bersama Kementerian Keuangan. Aturan ini akan menjadi landasan penghitungan dan penyaluran anggaran MBG dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.
Dalam skema yang sedang dimatangkan, pemerintah juga membahas mekanisme pembayaran secara flat untuk periode tertentu. Perhitungannya akan memperhatikan indeks kemahalan di setiap wilayah 3T sehingga kebutuhan pembiayaan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau penerima manfaat secara merata, termasuk masyarakat di daerah dengan tantangan geografis dan distribusi yang lebih besar.
Dengan skema pembiayaan yang mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah, pelaksanaan MBG diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakteristik daerah 3T.