JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia belum akan mengekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Pemerintah memilih memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri yang masih besar dibandingkan memasok listrik ke negara lain.
Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam forum Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026). Ia menyebut keputusan untuk menunda ekspor listrik sudah menjadi sikap pemerintah dan tidak akan berubah dalam waktu dekat.
“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada,” ujar Bahlil.
Tak hanya menegaskan penundaan ekspor, Bahlil juga memberikan peringatan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terpengaruh berbagai lobi yang berkaitan dengan rencana kerja sama tersebut.
Menurut Bahlil, kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di tangan Kementerian ESDM. Karena itu, Danantara diminta tidak mengambil keputusan di luar kewenangan maupun terpengaruh kepentingan pihak tertentu.
“Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di (Kementerian) ESDM, bukan Danantara,” tegasnya.
Bahlil mengatakan, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan di sektor energi tetap berpijak pada kepentingan nasional. Ia menegaskan kedaulatan dan wibawa negara menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan energi Indonesia.
“Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya mendahulukan. Marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini,” tuturnya.
Sebelumnya, peluang ekspor listrik ke Singapura memang sempat dibuka pemerintah. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih terdapat persoalan terkait kesepakatan harga jual listrik.
Bahlil sebelumnya menyampaikan bahwa kerja sama pasokan listrik dengan Singapura harus memberikan keuntungan yang seimbang bagi kedua negara. Pemerintah tidak ingin terburu-buru menyepakati ekspor apabila penawaran harga yang diajukan belum memenuhi pertimbangan keekonomian.
“Untuk Singapura, kita juga akan ekspor, tapi harganya juga harus cengli. Selama itu belum kita bicara tentang win-win, maka saya pikir penting untuk melakukan kajian yang lebih mendalam,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, kesepakatan harga menjadi salah satu faktor penting sebelum kerja sama ekspor listrik dilanjutkan. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan kajian lebih mendalam agar skema perdagangan energi tersebut tidak merugikan Indonesia.
Di sisi lain, Indonesia telah menjalin kerja sama pasokan listrik dengan Malaysia melalui pemanfaatan jaringan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di wilayah Kalimantan.
Kerja sama tersebut berjalan dengan skema harga yang dinilai wajar dan saling menguntungkan. Pengalaman itu menjadi salah satu gambaran bahwa perdagangan listrik lintas negara tetap harus mempertimbangkan aspek keekonomian serta kepentingan nasional.
Untuk rencana ekspor ke Singapura, Bahlil memastikan pemerintah belum akan memberikan lampu hijau selama kebutuhan listrik domestik masih menjadi prioritas dan belum terdapat kesepakatan yang dinilai menguntungkan Indonesia.