Bangunan gereja umat Katolik pertama di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah yang diresmikan oleh cilik riwut akan menjadi situs cagar budaya. Untuk itu Pemkot Palangka Raya menggelar sosialisasi kepada umat dan masyarakat terkait pelestarian gedung bersejarah tersebut.