Beranda – Ekonomi dan Bisnis – Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya…..Ekonomi dan Bisnis Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya….. Laporan 8 Siang 4 Januari 2024 0 Menit Durasi Baca Mulai 1 Januari Rokok Elektrik Dikenai Pajak, Begini Penjelasannya..... Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Mulai 1 Januari 2024, rokok elektrik dikenai pajak. Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article Zenius Hentikan Operasional Setelah 20 Tahun Beroperasi di Indonesia Next Article Penyebab Tabrakan Pesawat Japan Airlines dan Japan Coast Guard di Bandara Haneda Terungkap - Advertisement - BERITA TERKINI Polda Kalteng Catat 300 Kecelakaan Selama Kebakaran Hutan, 61 Orang Meninggal Dunia Nasional 8 Oktober 2026 Breaking News! Gunung Anak Krakatau Erupsi Malam Ini, Durasi Letusan Terekam Lebih dari 4 Menit Nasional 8 Oktober 2026 Pemain Timnas Laos Ditangkap Polisi Buntut Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2026 Olahraga 8 Oktober 2026 Mediasi Buntu, Korban Penganiayaan Petasan Dini Hari di Pondok Pinang Resmi Polisikan Pelaku Daerah 8 Oktober 2026 Breaking News! Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kramat Pulo Malam ini Daerah 8 Oktober 2026 TRENDING Warga Tertabrak Kereta di Dekat Stasiun Serpong, Perjalanan KRL Green Line Terhambat Malam Ini Daerah 8 Oktober 2026 Bukan Cuma Kampus Hijau, Ini Cara UMN Siapkan Generasi Masa Depan Berkelanjutan Nasional 7 Oktober 2026 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bentuk 29 Perusahaan dan Yayasan Siluman Buat Cuci Uang Korupsi Hukum dan Kriminal 7 Oktober 2026 Universitas Esa Unggul Wisuda 2.785 Lulusan, Hadirkan Menteri hingga Pimpinan Pendidikan Tinggi Nasional Pendidikan 7 Oktober 2026 Mendadak 800 Pati TNI-Polri Berkumpul di Istana, Ada Apa? Nasional 7 Oktober 2026