LAMPUNG – Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil gagalkan 80 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi siap edar yang diselundupkan melalui pelabuhan Bakauheni. Lampung. Operasi Seaport Interdiction ini kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniaga menuturkan operasi yang berlangsung selama 10 hari ini melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Erdi mengungkapkan dalam operasi ini juga menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.
Keenam ekor anjing K9 itu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador, yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.
“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” terangnya.
Sasaran operasi ini adalah kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
“Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” jelasnua
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.
“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,”tutupnya.