JAKARTA – Mabes Polri membenarkan adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Saat ini oknum Densus 88 tengah dilakukan pemeriksaan oleh Div Propam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan anggota atas nama Bripda Iqbal Mustofa saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri.
“Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam,” katanya kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan. Kamis (30/5/2024).
Sandi menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah apapun yang ditemukan. Bahkan, dia menegaskan bahwa kedua lembaga yakni Polri dan Kejaksaan, tidak memiliki masalah.
“Dari Propam anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ucapnya.
Namun Sandi tidak memerinci ketika ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88, serta motif penguntitan Jampidsus tersebut.