Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam merokok atau tawuran.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam merokok atau tawuran.