JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2025 ini.
Pergantian sistem penerimaan murid baru ini akan melibatkan sekolah swasta. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi lebih banyak siswa di Indonesia.
Pelibatan sekolah swasta dalam SPMB dilakukan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan jumlah sekolah.
Dengan sistem baru ini, siswa tidak hanya bergantung pada sekolah negeri, tetapi juga memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah swasta yang tersedia di wilayah mereka.
“Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Transparansi dan Akses Mudah
Selain menggandeng sekolah swasta, Kemendikdasmen juga akan meningkatkan transparansi data terkait daya tampung dan akreditasi sekolah negeri.
Upaya ini dilakukan agar calon peserta didik dan orang tua dapat lebih mudah mengetahui peluang mereka untuk diterima di sekolah tertentu.
“Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” jelasnya.
Langkah transparansi ini juga mencakup keterbukaan informasi mengenai peringkat sekolah negeri di berbagai daerah.
Dengan begitu, masyarakat dapat memilih sekolah yang paling sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak mereka.
Dukungan Presiden Prabowo
Pemerintah pusat, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, telah menyetujui inisiatif ini agar segera diterapkan secara luas.
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Kemendikdasmen menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Abdul Mu’ti.
Dengan melibatkan sekolah swasta dan meningkatkan transparansi data, SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi sistem penerimaan siswa yang lebih adil, fleksibel, dan inklusif.
Langkah ini membuka lebih banyak peluang bagi siswa di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.***




