JAKARTA – Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata sebesar 13% guna memfasilitasi perjalanan masyarakat selama Lebaran 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet Merah Putih dan pemangku kepentingan aviasi pada 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menyatakan bahwa Pelita Air menyambut baik kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara selama Lebaran.
“Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat menggunakan transportasi udara selama libur Lebaran tahun ini,” ujar Dendy.
Lebih lanjut, Dendy menyebutkan bahwa kebijakan ini memberikan masyarakat akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan berkualitas.
“Masyarakat kini memiliki pilihan transportasi udara berkualitas untuk mudik ke kampung halaman mereka. Pelita Air siap memberikan perjalanan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” jelasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, turut mendukung inisiatif pemerintah ini.
“Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Fadjar.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan ini didukung oleh penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.