JAKARTA – Ekonom dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, menilai aksi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menuntut kenaikan nilai Bonus Hari Raya (BHR) tidak tepat. Menurutnya, BHR yang diterima oleh para mitra driver ojol, yang bervariasi sesuai dengan kinerja dan kategori, sudah cukup memadai mengingat pemberian BHR ini dilakukan tanpa perencanaan yang matang dari pihak perusahaan.
“Jika saat ini ojol melakukan demonstrasi lagi karena BHR yang diterima tidak sesuai harapan mereka, rasanya tidak fair bagi perusahaan aplikator,” ujar Rumayya dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025).
Sebelumnya, para driver yang tergabung dalam SPAI melakukan protes dengan mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (25/3/2025) untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap nilai BHR yang diterima.
Sebagai informasi, Gojek mulai membagikan BHR pada Sabtu (22/3), sedangkan Grab pada Minggu (23/3). Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol menerima bonus Lebaran yang serupa dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ini.
Untuk kategori tertinggi, mitra Gojek mendapatkan BHR Rp900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk Mitra roda empat. Sementara itu, mitra Grab menerima BHR tertinggi sebesar Rp800.000 untuk roda dua dan Rp1,6 juta untuk roda empat.
Rumayya menegaskan bahwa pembagian BHR ini sebenarnya sudah patut diapresiasi dan disyukuri oleh mitra ojol, taksi online, dan kurir online, karena menunjukkan keberpihakan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap para mitra driver ojol serta kelangsungan bisnis perusahaan aplikator.
“Jika melihat kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, perusahaan aplikator tetap mau menanggung biaya BHR yang diperintahkan pemerintah,” katanya.
Mengganggu Arus Kas Perusahaan
Dari perspektif korporasi, Rumayya menjelaskan bahwa perusahaan biasanya memiliki rencana bisnis tahunan. Oleh karena itu, keputusan untuk memberikan BHR kepada mitra ojol, yang bukan pekerja tetap, sudah sangat luar biasa. Pemberian BHR ini tentunya sangat memengaruhi arus kas perusahaan, terutama dengan jumlah yang sangat besar dan waktu pembayaran yang cepat.
“Jumlah BHR yang diberikan, jika dikalikan dengan banyaknya mitra ojol, tentu akan mengganggu cash flow perusahaan. Apalagi itu harus dibayarkan dalam waktu kurang dari satu bulan,” tambah Rumayya.
Ia juga menjelaskan bahwa selain melalui BHR, perusahaan aplikator sebenarnya memiliki berbagai instrumen lain untuk memberikan benefit kepada mitra, seperti insentif, program umrah, dan program lainnya.
“Namun semua itu perlu perencanaan yang matang. Saya khawatir jika pemerintah ikut memperkeruh situasi. Seharusnya mereka hanya menjadi pengamat, bukan pihak yang memanaskan keadaan,” ujarnya.
Rumayya menekankan pentingnya dukungan terhadap perusahaan aplikator, yang sudah menciptakan banyak lapangan pekerjaan di Indonesia, lebih dibandingkan dengan sektor-sektor lain seperti minyak dan batu bara. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memberikan bantuan, misalnya melalui pengurangan pajak, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya perusahaan ini dalam menyerap tenaga kerja.
Menurut Rumayya, aplikasi ojek online saat ini telah berfungsi sebagai penopang ekonomi. Ia pun berbagi pengalaman dengan seorang driver ojol yang sebelumnya bekerja di perusahaan ekspor impor selama 13 tahun sebelum beralih menjadi pengemudi ojol, menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam mendukung ekonomi masyarakat.
