Live Program UHF Digital

Ada Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Pejabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, saat memimpin Apel Perdana di Lapangan Kantor Pemkot Jayapura pada Kamis, 27 April, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Jayapura pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran dan Cuti Bersama hanya mencapai 75 persen dari total lima ribu ASN yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pegawai masih belum masuk kerja.

Dalam rangka menerapkan disiplin dan memberikan efek jera, Frans Pekey memerintahkan jajarannya untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada ASN yang absen tanpa keterangan resmi. Tindakan ini sebagai upaya penegakan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemkot Jayapura agar meningkatkan tingkat kehadiran ASN dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *