JAKARTA – Basuki Tjahja Purnama (Ahok) penuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 08.40 WIB, ia mengenakan kemeja batik cokelat, tampak bersama staf yang juga berpakaian batik. Kehadirannya langsung menarik perhatian media yang telah menunggu di lokasi.
Saat ditemui, Ahok dengan ramah menyapa wartawan yang meliput kedatangannya. Dia mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan keterangan seputar kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung RI.
“Saya senang bisa membantu, apa yang saya tahu akan sampaikan,” kata Ahok saat tiba di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Rencananya, Ahok dijadwalkan untuk diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, namun dia memilih datang lebih awal untuk memenuhi panggilan tersebut, menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan produk kilang yang diduga merugikan negara selama periode tersebut.