JAKARTA – Tindak kriminal akibat judi daring atau online kembali terjadi. Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatra Barat tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun. Penganiayaan tersebut terjadi akibat pelaku kalah dalam judi online. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (23/12).
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan bahwa korban mengalami patah tulang dan luka lebam di dada akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya tersebut.
“Ibu korban ini meninggalkan anaknya untuk membeli kebutuhan harian ke pasar. Sedangkan suaminya sedang main game yang ternyata setelah kita usut adalah judi online,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir pada Selasa (24/12). Pada saat tersangka sedang bermain judi online, anak tirinya menangis. Hal itu memicu kemarahan tersangka.
“Jadi pelaku ini mencoba mendiamkan bayi itu dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Kapolres. Tangisan korban yang semakin keras membuat tersangka semakin beringas. “Pelaku malah makin menganiaya korban supaya diam,” lanjutnya.
Agar tidak ada yang curiga, korban yang sudah dianiaya tersebut digendong seakan tidak terjadi sesuatu saat ibunya pulang dari pasar. Sebelumnya, pelaku menarik kaki korban sebelum diinjak sebanyak enam kali. “Akibat tindakan tersebut, korban mengalami patah tulang di paha kiri, sesak napas, dan luka lebam di dada, sesuai hasil pemeriksaan dokter,” terang AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ibu korban (M) menerangkan bahwa dia dan tersangka baru menikah pada November 2024. M dan mengatakan penganiayaan ini baru pertama dilakukan tersangka selama pernikahan mereka berlangsung selama satu bulan.
“Saat kejadian itu saya menitipkan dua anak saya padanya, tapi anak saya yang pertama belum berani buka suara atas kejadian yang menimpa adiknya (anak kedua Melissa),” ujarnya.
Pelaku setelah ditangkap dites urine dan dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu dianggap salah satu penyebab pelaku menganiaya anak tirinya selain kalah judi online. Menurut Kapolres, pelaku mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian.
“Pengaruh narkotika membuat tersangka kurang tidur sehingga emosinya tidak stabil dan melakukan kekerasan,” jelasnya.
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.