JAKARTA – Sandra Dewi telah menghapus semua jejak digital kebersamaannya dengan suaminya, Harvey Moeis, dari akun Instagramnya. Tidak ada lagi foto atau video yang menunjukkan kebersamaan mereka, termasuk momen pernikahan mereka.
Saat ini, akun Instagram Sandra Dewi hanya menampilkan foto-foto dirinya yang berkaitan dengan endorsement atau produk komersial yang melibatkannya sebagai brand ambassador.
Bahkan, protret dirinya bersama anak-anak yang tersisa pun lebih banyak hanyalah foto-foto yang berkaitan untuk iklan produk komersial.
Sebelumnya, ketika Harvey Moeis menghadapi vonis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/12), Sandra Dewi juga tidak hadir di pengadilan.
Padahal, momen tersebut penting karena selain menyangkut suaminya, harta pribadi Sandra Dewi juga disita dan terancam akan ikut dirampas oleh negara.
Marcella Santoso, kuasa hukum Harvey, tidak memberikan penjelasan pasti mengenai ketidakhadiran Sandra Dewi di sidang suaminya.
“Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya,” kata Marcella di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Sementara itu, majelis hakim dalam sidang vonis pada Senin (23/12) telah menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
“Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” kata hakim ketua, Eko Aryanto.
Selain itu, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda Harvey akan dirampas dan dilelang. Jika hasil lelang masih tidak mencukupi, hukuman penjara tambahan akan dijatuhkan.