JAKARTA – Sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya daftar nama anggota polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, pun buka suara.
Dalam pernyataannya, Kadiv Propam Polri mengonfirmasi bahwa sebagian nama dalam daftar tersebut benar terkait kasus yang tengah diselidiki.
“Itu dapat namanya dari mana itu? Aduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” ujarnya kepada media pada Rabu (25/12).
Dalam unggahan yang viral, nama-nama seperti Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya AKBP, Malvino Edward Y, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol, Jamalinus disebutkan.
Adapun nama-nama lain yang muncul dalam daftar adalah Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian, AKP Yudhy Triananta Syaeful, hingga beberapa anggota berpangkat Panit dan Banit, termasuk Iptu Sehatma Manik, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, serta Bripka Ready Pratama.
Sementara itu, Propam Polri juga mengungkap bahwa kasus ini melibatkan total 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 warga negara Malaysia saat menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar, dan para pelaku kini telah ditempatkan di tahanan khusus.
Abdul Karim menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif di balik aksi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tengah mendalami apakah tindakan pemerasan dilakukan secara terkoordinasi antaranggota dari berbagai tingkatan satuan kerja.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” jelas Karim.
Hingga kini, Propam Polri terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengidentifikasi peran masing-masing anggota, baik dari tingkat Polsek, Polres, maupun Polda, dalam kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini.