JAKARTA — Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat diamankan otoritas maritim Malaysia kini telah kembali ke Tanah Air.
Penjemputan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) yang dipimpin langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto, dalam sebuah operasi lintas batas di perairan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6/2025).
Ketiga awak kapal yang berasal dari KM. Tembisan Agensi ini sempat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei lalu karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia secara ilegal.
Setelah proses hukum berjalan, APMM menyerahkan ketiga ABK tersebut kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Johor Bahru pada 5 Juni 2025.
Menyusul itu, Konjen RI berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk menindaklanjuti proses pemulangan mereka.
Proses penjemputan berlangsung di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, sebuah wilayah laut yang menjadi batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.
Tiga WNI yang dijemput adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal.
Mereka diserahkan secara resmi oleh Konsul Konsuler Konjen RI Johor Bahru, Leny Marliani, kepada Bakamla RI yang diwakili oleh Laksma Bambang Trijanto.
Penyerahan dilakukan di atas geladak helikopter kapal patroli KN. Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla., serta perwakilan dari APMM, Muspika Pulau Buru, dan elemen Bakamla lainnya.
Setelah proses serah terima selesai, KN. Tanjung Datu-301 mengawal kapal kembali ke wilayah perairan Indonesia.
Ketiga ABK tersebut kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk selanjutnya dipulangkan kepada keluarga masing-masing, menandai akhir dari proses pemulangan secara aman dan tertib.***