Live Program UHF Digital

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru pada 18 Agustus 2022

Bank Indonesia pada 18 Agustus secara resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 2022. Dengan nominal seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh rib, dua puluh ribu, lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *