NTB – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penguatan peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) melalui regulasi yang jelas. Hal ini disampaikan dalam acara Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 di Graha Bakti Praja, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, menekankan bahwa Forum PRB menjadi fondasi penting dalam membangun ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.
“Forum PRB adalah pilar strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan membangun budaya sadar bencana,” ujarnya.
Regulasi Baru untuk Keberlanjutan Forum PRB
Rancangan Peraturan BNPB (Perban) ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pembentukan dan pengelolaan Forum PRB di tingkat nasional maupun daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Prasinta menambahkan, regulasi ini akan menjamin keberlanjutan forum secara inklusif dan partisipatif.
“Dengan aturan yang jelas, Forum PRB bisa lebih efektif dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, dan inovasi PRB,” jelasnya.
Uji Publik untuk Akomodir Masukan Stakeholder
Proses penyusunan Perban ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan komprehensif.
“Uji publik hari ini menjadi ruang partisipatif untuk menerima masukan, kritik konstruktif, dan perbaikan,” kata Prasinta.
Dia mengingatkan bahwa tantangan bencana ke depan semakin kompleks, dipicu oleh perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan urbanisasi.
“Kita butuh forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Target Penyelesaian Perban di 2025
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menyatakan bahwa BNPB menargetkan Perban ini disahkan tahun ini.
“Banyak daerah sudah membentuk Forum PRB, tetapi belum ada standar baku. Perban ini akan menjadi pedoman,” ujarnya.
Pangarso berharap regulasi ini dapat diimplementasikan di daerah, termasuk dalam hal anggaran.
“Kami ingin Perban ini bisa diakomodasi di tingkat daerah, terutama dalam pendanaan,” jelasnya.
Cakupan Rancangan Perban
Rancangan Perban mencakup:
- Tugas dan fungsi Forum PRB
- Jenis Forum PRB (daerah dan tematik)
- Mekanisme pembentukan dan kelembagaan
- Kerja sama, evaluasi, dan pelaporan
- Fasilitasi dan pembiayaan
Uji publik ini menghasilkan berbagai masukan yang akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan akhir.
Dengan adanya Perban ini, BNPB berharap Forum PRB dapat berperan lebih optimal dalam pengurangan risiko bencana di seluruh Indonesia.