JAKARTA – Kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF), prajurit TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, bermula dari persoalan sederhana. Ia tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan sesama prajurit.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda TNI Daan Sulfi mengungkapkan, rangkaian kejadian bermula dari persoalan sambungan telepon antara seorang prajurit senior dan juniornya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 8 September 2026. Saat itu, prajurit senior berinisial Serda MTS menghubungi juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan. Namun, di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba mengakhiri sambungan telepon tersebut.
Tindakan itu membuat Serda MTS merasa tersinggung dan marah. Kekesalan tersebut kemudian berlanjut hingga keesokan harinya.
“Juniornya itu, Serda RP, menutup teleponnya Serda MTS, seniornya. Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu,” kata Daan Sulfi dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS kemudian mengumpulkan sejumlah juniornya di area belakang Mess Galaksi, kompleks Lanud Halim Perdanakusuma.
Di lokasi tersebut, Serda RP dijatuhi hukuman fisik berupa push-up dan sit-up. Masing-masing hukuman dilakukan sebanyak 100 kali.
Sekitar 30 menit kemudian, tiga prajurit yang merupakan rekan seangkatan Serda MTS turut datang ke lokasi. Mereka masing-masing berinisial Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.
Situasi kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik. Sekitar pukul 23.05 WIB, Serda JM disebut memukul Serda AMF yang berada di lokasi.
Daan menjelaskan, pukulan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong dan mengenai bagian dada korban sebanyak tiga kali.
“Sebanyak tiga kali itu ya dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh. Kemudian seketika berikutnya langsung pingsan,” ujar Daan.
Melihat Serda AMF tidak sadarkan diri, para prajurit yang berada di lokasi kemudian berupaya memberikan pertolongan pertama. Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH disebut mengoleskan minyak angin ke bagian hidung korban serta membasuh wajah dan tubuhnya dengan air.
Namun, upaya tersebut tidak membuat korban sadar. Kondisi Serda AMF yang tidak kunjung membaik membuat mereka kemudian membawanya ke rumah sakit menggunakan kendaraan dinas.
Sekitar pukul 23.35 WIB, korban dibawa menuju IGD Rumah Sakit Haji di Pondok Gede, Jakarta Timur. Rumah sakit tersebut dipilih karena lokasinya paling dekat dari kompleks Lanud Halim Perdanakusuma melalui akses belakang.
“Pada pukul 23.35 WIB, korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil dinas ke IGD Rumah Sakit Haji di Pondok Gede, Jakarta Timur, karena memang paling dekat posisinya di sana lewat belakang,” kata Daan.
Serda AMF tiba di IGD sekitar pukul 23.45 WIB. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, tim dokter menyatakan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasus tersebut kini ditangani Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU). Penanganan hukum dilakukan untuk mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing prajurit yang terlibat dalam kekerasan hingga menyebabkan Serda AMF meninggal dunia.
POM AU masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami kejadian tersebut dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.