JAKARTA – Call Center 1500813 kini dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan maupun melaporkan berbagai persoalan transportasi dan lalu lintas.
Layanan yang beroperasi selama 24 jam ini dapat dimanfaatkan warga ketika menghadapi kondisi di jalan yang membutuhkan penanganan petugas.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat meminta bantuan saat kendaraan mengalami masalah, tetapi juga melaporkan sejumlah gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Mulai dari kendaraan mogok, kondisi darurat, kebutuhan pemanduan kendaraan jenazah, hingga sarana dan prasarana lalu lintas yang bermasalah dapat disampaikan melalui nomor 1500813.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan berbagai musibah di jalan, seperti kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, kebakaran, maupun kejadian lain yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Lantas, kondisi apa saja yang bisa dilaporkan warga melalui layanan Call Center 1500813?
1. Kendaraan Mogok atau Mengalami Gangguan
Warga yang mengalami kendaraan mogok atau mengalami masalah teknis di jalan dapat menghubungi Call Center 1500813 apabila kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Untuk kendaraan yang membutuhkan derek di wilayah DKI Jakarta, layanan tersebut diberikan secara gratis.
Sementara itu, apabila penanganan berkaitan dengan wilayah Bodetabek, ketentuan retribusi dapat diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Layanan derek ini juga didukung oleh armada di sejumlah wilayah. Pada 13 Agustus 2026, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menyatakan telah menyiapkan 25 mobil derek untuk mendukung layanan 1500813.
2. Kondisi Darurat di Jalan
Call Center 1500813 juga dapat digunakan ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan pemanduan atau bantuan petugas di jalan.
Masyarakat dapat menyampaikan kondisi yang dihadapi kepada petugas agar laporan dapat diteruskan kepada unit yang bertugas di wilayah tersebut.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan transportasi yang membutuhkan respons lapangan.
3. Pemanduan Kendaraan Jenazah
Selain bantuan derek, layanan 1500813 menyediakan pemanduan bagi kendaraan yang membawa jenazah.
Fasilitas tersebut diberikan untuk membantu perjalanan kendaraan jenazah agar dapat berlangsung lebih lancar.
Dishub Jakarta Timur juga telah menyiapkan sepeda motor berkapasitas 250 CC untuk mendukung pengawalan ambulans pembawa jenazah.
Apabila perjalanan membutuhkan pengawalan hingga masuk jalan tol, petugas akan menyesuaikan dengan armada Dishub DKI yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan.
4. Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Bermasalah
Warga juga dapat melaporkan kondisi sarana maupun prasarana lalu lintas yang mengalami gangguan.
Contohnya adalah lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, rambu lalu lintas rusak, atau fasilitas pendukung lalu lintas lainnya yang membutuhkan penanganan.
Laporan dari masyarakat dapat membantu petugas mengetahui kondisi di lapangan secara lebih cepat.
Dengan demikian, persoalan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat segera ditindaklanjuti.
5. Musibah atau Gangguan di Jalan
Jenis laporan lainnya berkaitan dengan musibah yang terjadi di jalan.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, kebakaran, maupun kejadian lain yang berpotensi menghambat arus kendaraan atau membahayakan pengguna jalan.
Informasi lokasi menjadi bagian penting dalam laporan agar petugas dapat menentukan titik penanganan dengan tepat.
Cara Melapor melalui 1500813
Saat menghubungi Call Center 1500813, masyarakat perlu memberikan informasi yang jelas mengenai kejadian.
Beberapa informasi yang sebaiknya disampaikan antara lain lokasi kejadian, waktu kejadian, kronologi singkat, serta nomor telepon yang dapat dihubungi petugas.
Dishub DKI Jakarta menargetkan waktu respons maksimal 15 menit. Namun, waktu penanganan tetap dapat menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas, tingkat urgensi, serta situasi petugas di lapangan.
Layanan ini dioperasikan selama 24 jam setiap hari sehingga masyarakat dapat menghubungi nomor 1500813 ketika membutuhkan bantuan terkait kondisi transportasi dan lalu lintas di wilayah Jakarta.
Dengan adanya Call Center 1500813, masyarakat kini memiliki satu kanal yang lebih mudah diingat untuk melaporkan berbagai persoalan di jalan.
Warga diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi ketika menemukan gangguan lalu lintas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mobilitas di Jakarta tetap berjalan aman serta lancar.***



