JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal terkini pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 10 Maret 2025 untuk guru binaan Kemenag.
Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa seluruh persiapan tengah dilakukan agar pelaksanaan PPG Daljab berjalan lancar.
“Update jadwal PPG Daljab bagi guru binaan Kemenag, untuk angkatan I akan digelar mulai 10 Maret 2025,” jelas Thobib yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Saat ini, tim penyelenggara masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data peserta melalui mekanisme Lapor Diri.
Ribuan guru dari berbagai Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), termasuk guru madrasah dan pendidikan agama, tengah menyelesaikan proses administrasi.
“Kami saat ini masih menunggu verval data Lapor Diri guru calon peserta PPG Daljab Angkatan I di LPTK. Bagi guru yang belum selesai melengkapi dokumen Lapor Diri di LPTK masih bisa dilakukan hingga 7 Maret 2025,” ungkap Thobib.
Setelah tahap verifikasi selesai, PPG Daljab akan langsung memasuki sesi pembukaan dan pelaksanaan sesuai jadwal. “Insya Allah, setelah proses ini selesai, maka akan masuk tahap pelaksanaan PPG dan itu dimulai pembukaannya pada 10 Maret 2025,” tambahnya.
Berikut tahapan PPG Daljab Angkatan I bagi Guru Kemenag:
1) Modul Profesional: 10 – 19 Maret 2025
2) Modul Pedagogik: 20 – 30 Maret 2025 (29 Libur Hari Raya Nyepi)
3) Libur Hari Raya Idul Fitri: 31 Maret – 01 April 2025
4) Modul PPP: 02 – 11 April 2025
5) Induksi : 12 – 13 April 2025
6) Try Out : 13 – 14 April 2025
7) Uji Pengetahuan: 15 April 2025
8) Unggah Dokumen Ukin: 16 – 20 April 2025
9) Uji Kinerja : 21 – 27 April 2025
“Guru peserta PPG Daljab Angkatan I agar manfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri agar mendapat hasil maksimal,” tandasnya.
Sebagai informasi, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru agar memenuhi standar profesional dan mendapatkan sertifikasi sebagai pendidik yang berlisensi.
PPG Dalam Jabatan diselenggarakan oleh pemerintah melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Guru yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat tertentu, seperti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lolos seleksi administrasi serta akademik.
Setelah menyelesaikan program PPG Daljab, peserta akan mengikuti ujian kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat bagi guru profesional di Indonesia.***