Kategori
Catat! Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas LPG 3Kg Wajib Tunjukan KTP
Mulai Senin, 1 Januari 2024, masyarakat diharuskan mendaftarkan diri ke agen terdekat jika ingin membeli gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini diambil oleh pemerintah agar pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dapat tepat sasaran.