JAKARTA — Pemerintah mulai mengambil peran langsung dalam ekosistem transportasi online dengan masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator ojek online (ojol). Langkah ini dinilai menjadi pintu strategis untuk memperbaiki tata kelola industri sekaligus mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keterlibatan pemerintah melalui Danantara membuka ruang intervensi kebijakan yang sebelumnya sulit dilakukan.
“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, mengambil bagian saham. Dengan posisi itu, tentu ada ruang untuk mendorong kebijakan yang lebih baik,” ujarnya saat menemui massa aksi Hari Buruh di Gedung DPR, Jumat (1/5/2026).
Tekan Potongan Aplikator, Skema Baru Disiapkan
Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator juga beriringan dengan pembahasan ulang skema bagi hasil antara perusahaan dan mitra pengemudi. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah besaran potongan yang selama ini dinilai memberatkan driver.
Dasco menyebut, DPR bersama pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penurunan potongan aplikator dari kisaran saat ini menjadi lebih kecil.
“Karena ini menyangkut sistem secara keseluruhan, langkah awal yang dibahas adalah bagaimana menurunkan porsi yang diambil oleh aplikator. Dari sebelumnya 10% sampai 20%, diarahkan menjadi sekitar 8%,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum final. Pemerintah masih melakukan simulasi menyeluruh guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis platform dan peningkatan kesejahteraan pengemudi.
Status Pengemudi Masih Digodok
Selain soal pembagian pendapatan, isu krusial lain yang masih dibahas adalah status hubungan kerja pengemudi ojol. Hingga kini, belum ada keputusan apakah mereka akan dikategorikan sebagai pekerja formal atau tetap sebagai mitra.
“Apakah nanti menjadi pekerja atau tetap mitra, itu masih disimulasikan,” kata Dasco.
Perdebatan ini menjadi penting karena akan menentukan hak dan kewajiban pengemudi, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan.
Libatkan Komunitas Ojol dalam Perumusan Kebijakan
DPR menegaskan bahwa proses perumusan kebijakan tidak akan dilakukan secara sepihak. Organisasi dan komunitas pengemudi akan dilibatkan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Organisasi kawan-kawan ojol akan diajak berdiskusi, diajak berembuk, supaya kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat meredam konflik sekaligus menghasilkan solusi yang lebih komprehensif bagi semua pihak dalam ekosistem transportasi digital.
Perpres Perlindungan Ojol Resmi Diteken
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini menjadi payung hukum awal dalam memperkuat posisi pengemudi di tengah pesatnya industri digital.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para driver.
“Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ujarnya.
Arah Baru Industri Ojol
Masuknya pemerintah sebagai pemegang saham aplikator menandai babak baru dalam pengelolaan industri transportasi online di Indonesia. Selain membuka peluang reformasi kebijakan, langkah ini juga menunjukkan komitmen negara dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dan perlindungan tenaga kerja.
Dengan berbagai skema yang masih dalam tahap kajian, publik kini menanti keputusan final yang diharapkan mampu menjawab tuntutan kesejahteraan pengemudi tanpa mengganggu stabilitas industri digital yang terus berkembang.