BANJARBARU — Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar rekonstruksi sebanyak 33 reka adegan dalam kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23).
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL Kelasi Satu, Jumran, anggota Lanal Balikpapan.
Penyidik Denpomal menghadirkan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (5/4). Dalam proses tersebut, tersangka memeragakan seluruh adegan yang menewaskan Juwita.
Sebanyak 10 saksi telah diperiksa, dan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP turut dihadirkan untuk mencocokkan adegan. Tersangka dikawal ketat dan memperagakan langsung tindakannya saat kejadian berlangsung, untuk memastikan kesesuaian dengan fakta lapangan.
Peristiwa tragis yang menimpa jurnalis Juwita tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2025. Ia ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, bersama sepeda motornya.
Awalnya, insiden tersebut diduga sebagai kecelakaan tunggal, namun saat penyelidikan, ditemukan luka lebam di leher korban serta hilangnya ponsel miliknya, sehingga kemudian memunculkan dugaan pembunuhan.
TNI AL menyatakan komitmennya menegakkan hukum secara adil dan transparan. Rekonstruksi ini menjadi bagian dari upaya penyelidikan, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti untuk diproses ke tahap persidangan.
“Rekonstruksi ini juga sebagai komitmen TNI AL bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” demikian keterangan dari Penerangan Lanal Banjarmasin.
Proses rekonstruksi berlangsung lebih dari satu jam. Penyidikan masih berlanjut, dan pelaku serta barang bukti akan diserahkan kepada Oditur Militer (ODMIL) untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka Jumran, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.
Korban Juwita merupakan jurnalis media daring lokal Banjarbaru yang telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.