JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyoroti masalah diskriminasi usia dalam dunia kerja.
Menurutnya, syarat batas umur dalam lowongan pekerjaan menjadi tembok besar yang menghalangi banyak orang untuk mendapatkan pekerjaan.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” tegas Noel.
Ia mencontohkan, pencari kerja berusia 40 tahun ke atas kerap kali gagal melamar kerja karena tidak memenuhi batas usia yang dipatok terlalu rendah.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat) dihapus,” lanjutnya.
Noel berkomitmen untuk meninjau kembali regulasi terkait batas usia pencari kerja dan memastikan kebijakan yang diambil nantinya tidak akan bertabrakan dengan ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti fenomena banyaknya lulusan sarjana bahkan magister yang beralih profesi menjadi pengemudi ojek online hingga asisten rumah tangga.
“Mereka melakukan hal itu, pilihannya karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2,” kata Noel.